Senin, 21 September 2026 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) T.A 2027 yang bertempat di Gedung Ketahanan Pangan Desa Masbagik Utara di hadiri Oleh Camat Masbagik, Kepala Desa Masbagik Utara beserta jajarannya, Ketua BPD dan Anggotanya, Perwakilan PKM, dan Stake Holder Lainnya.
Adapun Tujuan utama Musrenbangdes RKP Desa adalah membahas, menilai, dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahunan yang menjadi penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).