Rabu 28 Mei 2025, Bertempat di Gedung Ketahanan Pangan Desa Masbagik Utara Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahap II T.A 2025 Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pemdes Desa Masbagik Utara, dan BPD.
Adapun Hasil musdes tersebut sebagai berikut :
- BLT-DD akan dicairkan kepada 40 KPM setiap bulannya.
- KPM BLT-DD yang telah di verifikasi dan validasi selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa
- Menggunakan Sistem Rolling (Pergantian KPM BLT-DD) setiap 3 bulan/setiap pencairan.
- Teknis Penyaluran Bantuan Menggunakan Metude Tunai (Cash) setiap bulan dengan tetap dan harus memperhatikan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak (Physical Distancing), menghindaari kerumunan, dan memakai masker.
- Besarnya Bantuan Langsung Tunai aadaalah Rp. 300.000/ Bulan untuk masing-masing KPM.
- Total Anggaran BLT-DD Rp. 144.000.000,-