Kamis 17 April 2025, Bertempat di Gedung Ketahanan Pangan Acara Halal Bihalal. Halal bi Halal adalah tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia setelah merayakan Idul Fitri. Kepala Desa Masbagik Utara dalam sambutannya mengatakan Halal Bihalal menjadi tradisi atau kegiatan yang diadakan setiap tahun setelah perayaan Idul Fitri. dan tentunya dengan harapan meningkatkan hubungan yang baik serta menjadi momen saling memafkan.
Dalam Perayaan Halal Bihalal tersebut dirangkai dengan pembagian Beasiswa Miskin Berprestasi yang diikuti siswa/i SD, SMP, SMA/MA yang ada dilingkungan Desa Masbagik Utara.